JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- DPC Partai Gerindra Jakarta Timur turut prihatin atas meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) yang diduga tidak memperoleh pelayanan maksimal dari RS Mitra Keluarga Kalideres karena orangtuanya tidak mampu.
"Kasus Debora harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di masa mendatang," kata Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur, Adi Kurnia Setiadi melalui pesan elektroniknya, Selasa (12/9/2017).
Adi juga mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terharap sistem jaminan dan layanan kesehatan, termasuk memastikan semua anak dari keluarga tidak mampu dapat tetap terlayani dengan baik.
Adi mengatakan, sistem layanan kesehatan yang ramah anak harus terus didorong, di antaranya sistem layanan kesehatan ramah anak, pembinaan secara berkala, dan kendali layanan yang berkelanjutan.
Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 mengamanatkan rumah sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan pada nilai kemanusiaan. Rumah sakit juga agar memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien atau mengutamakan pelayanan terlebih dahulu dalam keadaan darurat.
"Kami sangat menyesalkan terjadi kasus meninggal anak karena terlambat penanganan oleh faskes. Terlebih itu terkendala karena faktor ekonomi," ujar Adi.
Seperti diketahui, bayi Debora diduga meninggal akibat tidak mendapat penanganan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) karena kurangnya uang muka. Orang tua Debora menyatakan sudah memberikan uang meski tidak sebesar yang diminta, namun pihak rumah sakit menolak.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah memanggil pihak RS Mitra Keluarga Kalideres terkait meninggalnya bayi berusia 4 bulan itu akibat terlambat mendapat pertolongan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan ada kelalaian yang dilakukan pihak RS