JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan, Pancasila merupakan simbiosis Paripurna antara negara dan agama. Pernyataan itu disampaikannya saat memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Kupang, NTT, Selasa (12/9/2017).
Di hadapan sekitar 2.000 mahasiswa, Romy, panggilan akrabnya, menyampaikan orasi tanpa teks sekitar 1 jam 45 menit dengan tema "Upaya dan Peran Mahasiswa dalam Menangkal Radikalisme".
"Kedudukan Pancasila di Indonesia, bukan hanya sebagai dasar negara, namun juga filosofische grondslag, pandangan hidup, dan pemersatu bangsa. Pancasila adalah titik temu seluruh agama, keyakinan, etnis, dan kepentingan seluruh komponen bangsa, karenanya tugas kita bersama untuk melestarikannya," katanya.
Dikatakannya, sejak mula para pendiri bangsa menanggalkan seluruh ego sentrisme agama dalam menyusun dasar negara sehingga bisa terwujud Pancasila.
"Kyai Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, dan Teuku Muhammad Hasan, sebagai wakil dari golongan Islam di Tim 9 PPKI, dengan kebesaran jiwa dan keinginan untuk tetap bersatunya Indonesia dari Sabang sampai Merauke, secara sukarela menanggalkan kalimat 'syariah Islam' di sila pertama Pancasila hasil Piagam Jakarta dan menggantikannya dengan 'Yang Maha Esa'," kata Romy.
Ia menjelaskan, Indonesia bukanlah negara agama (teokrasi), Pancasila juga tidak menganut separasi atau sekularisasi hubungan agama dan negara, namun di Indonesia, negara melindungi segenap agama dan menjamin ekspresi keberagamaan setiap umat beragama. Untuk itulah hadir UU No. 1/PNPS/1965 tentang Larangan Penodaan Agama.
"Upaya mencegah radikalisme takkan berhasil, sebelum setiap manusia Indonesia meletakkan Pancasila di dalam lubuk hati dan sanubarinya, serta menjadikannya sebagai sumber dari segala tindakan keseharian," tegas mantan Sekretaris Jenderal PPP ini.
Dipandu langsung Ketua STAKN Harun Natonis, Romy menutup kuliah umumnya dengan penegasan, tak mungkin Pemerintah berjalan sendirian mengawal pelaksanaan Pancasila, meski sudah dibentuk UKP PIP. Harus ada gotong royong seluruh pemangku kepentingan untuk pengawalan kolektif pelaksanaan Pancasila, apakah itu ormas nasionalis, ormas Islam, masyarakat adat, partai politik, TNI/Polri, maupun dunia usaha.(yn)