JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaunan Daulay mendesak izin RS Mitra Keluarga dicabut untuk menjadi pelajaran bagi RS di seluruh Indonesia.
Apalagi Indonesia pada 2019 nanti sudah masuk dalam Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.
"Bahwa pembayaran dengan BPJS itu bukan berarti gratis, melainkan masyarakat tetap membayar. Hanya saja yang membayar adalah negara. Anggaran untuk kesehatan itu sekitar Rp 34 triliun. Jadi, kalau RS Mitra Keluarga mengembalikan uang pasien karena sudah dibayar BPJS itu patut dipertanyakan," kata Saleh saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Politisi Fraksi PAN ini menegaskan bahwa prinsip pendirian RS itu harus sesuai dengan UU Kesehatan. Dimana, setiap RS harus berorientasi kemanusiaan, dan bukan finansial.
Selanjutnya, Saleh pun menerangkan, dokter saat menangani bayi Deborah sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, karena ada masalah administrasi sehingga Deborah meninggal.
"Itulah yang menjadi catatan Komisi IX DPR. Sebab, negara ini wajib melindungi setiap warga negara. Karena itu kasus Debora ini menjadi motivasi untuk kita agar tidak diam," tegasnya. (icl)