JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua KPK non aktifa Bambang Widjojanto (BW) mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia memiliki korelasi dengan mata uang negara lain. Menurutnya, pecahan mata uang negara lain turut menjadi pertimbangan bagi pelaku penegak hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut BW, pecahan uang kertas 10.000 dolar Singapura memudahkan pelaku korupsi menjalankan tindakan kejahatannya. Alasannya, uang kertas pecahan 10.000 dolar singapura itu lebih praktis dan tidak membutuhkan tempat besar untuk ditumpuk koruptor.
"Sepuluh ribu (10.000) dolar itu berapa coba?, mungkin kalo diukur dengan rupiah sekitar 95 juta. Kalo misalkan satu gepok sudah Rp9 miliar," kata BW dalam diskusi "Gagasan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Gus Dur, Antara Realitas dan Kenyataan (Kini)" di Wahid Institute di Matraman, Menteng, Jakarta, Jumat malam (06/03/2015).
Tidak mungkin, kata BW pecahan 10.000 dolar itu dibuat dengan tujuan sebagai pegangan biaya belanja sehari-hari bagi seorang warga negaranya. Karena itu, BW curiga pecahan uang bernilai besar tersebut sengaja di buat dengan maksud untuk memudahkan penyuapan bagi pejabat negara Indonesia.
"Pertanyaannya, mana ada orang Singapura dikantongnya ada duit 10.000 dolar?. Kenapa duit itu dibikin, ya untuk nyuap orang Indonesia," ungkapnya.