Zoom
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 13 Sep 2017 - 13:54:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Surat Penundaan Pemeriksaan Novanto Tanpa Sepengetahuan Fraksi Golkar

18Setya.jpg
Ketua DPR Setya Novanto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Robert J Kardinal megaku tidak mengetahui surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto dari pimpinan dewan kepada KPK. Penundaan dilakukan selama Novanto menjalani proses persidangan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

"Saya tidak tahu. Itu urusan Sekjen DPR. Silakan saja. Saya tidak mau campur-campur. Masak hukum kita intervensi, (kita) campur-campur," kata Robert di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2017).

Ia juga mengatakan, tidak ada koordinasi dengan DPP Golkar mengenai permintaan Novanto kepada pimpinan DPR.

"Tidak ada," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui dirinya menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga menegaskan, permohonan tersebut atas permintaan Novanto.

Dalam suratnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta KPK menghormati praperadilan yang diajukan Novanto. Surat tersebut juga meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap Novanto dalam kasus korupsi e-KTP selama praperadilan berjalan.
Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI Hani Tahapsari pada Selasa (12/9/2017) menyampaikan surat ke KPK berisi permintaan agar lembaga itu menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek KTP Elektronik.

"Ada surat dari pimpinan DPR yang poin pentingnya sebagai bahan pertimbangan lain KPK agar menghormati proses praperadilan yang diajukan," katanya di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9/2017). (plt)

tag: #partai-golkar  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...