Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 15 Sep 2017 - 15:10:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Pimpinan DPR Berharap Ada Kepastian dari Kerja Pansus KPK

42taufik-takur.jpg
Taufik Kurniawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap ada kepastian hasil kerja yang dilakukan Pansus Hak Angket DPR soal tugas dan kewenangan KPK, sehingga kalau dinilai belum cukup waktu maka bisa mengajukan perpanjangan masa kerja di Rapat Paripurna.

"Diharapkan sudah ada kepastian dari kerja Pansus Angket KPK ini. Kepastian itu apakah finalisasi, rekomendasi atau perpanjangan masa waktu kerja," kata Taufik di Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Taufik mengatakan, dirinya sebagai salah satu Pimpinan DPR tidak bisa mendahului sebelum rapat pleno Pansus dilaksanakan terkait masa kerja Pansus Angket. Dia menjelaskan semua keputusan kembali kepada dinamika di internal Pansus sebelum dibawa ke Rapat Paripurna untuk diambil keputusan.

"Bisa juga Pansus Angket meminta perpanjangan waktu misalnya karena belum selesai pembahasan secara komprehensif di internal Pansus," ujarnya.

Politisi PAN itu menegaskan bahwa Pimpinan DPR tidak bisa mengintervensi hasil keputusan Pansus meskipun ada ketentuan UU bahwa masa kerja Pansus hanya 60 hari dan harus melaporkan kepada Paripurna.

Menurut dia sejauh ini jadwal Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan hasil kerja Pansus Angket direncanakan pada 28 September namun tergantung Rapat Pengganti Badan Musyawarah sebelum Rapat Paripurna dilaksanakan.

Sebelumnya, Pimpinan Pantia Khusus Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK mengusulkan perpanjangan masa kerja Pansus karena belum bisa mengambil kesimpulan akhir apabila belum bertemu pimpinan KPK, kata Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi.

"Kami pimpinan kemungkinan akan meminta seluruh anggota untuk bersedia diperpanjang masa kerja pansus," kata Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (13/9).

Dia mengatakan Pansus Angket belum bisa bertemu Pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), padahal itu merupakan hal penting sebelum Pansus mengambil kesimpulan akhir. Dia menilai pertemuan itu penting sebelum Pansus mengambil kesimpulan, untuk mengkonfirmasi temuan-temuan selama hampir 60 hari bekerja.

"Karena kesimpulan sepihak itu menurut saya tidak adil, untuk kami tidak adil, maka itu perlu dikonfirmasikan," ujarnya.

Menurut politisi Partai Nasdem itu, apabila temuan-temuan Pansus telah terkonfirmasikan maka pihaknya bisa mengambil kesimpulan yang akan dibawa dalam Rapat Paripurna setelah tanggal 28 September.(yn/ant)

tag: #hak-angket-kpk  #taufikkurniawan  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani pelanggan global,  dan Dialog Axiata PLC, penyedia konektivitas nomor satu di Sri Lanka, telah menandatangani ...
Berita

Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mematangkan persiapan acara pemecahan Rekor MURI, ...