Zoom
Oleh Sahlan pada hari Minggu, 17 Sep 2017 - 12:50:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Surati KPK, Doli: Novanto Harus Segera Ditahan

64Setya-Novanto.jpg
Setya Novanto menyerahkan secara simbolik satu ekor sapi kepada salah seorang warga di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (1/9/2017) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengkritik langkah Ketua DPR Setya Novanto menyurati KPK.

Novanto meminta KPK agar menunda pemeriksaannya hingga proses praperadilan yang diajukan dirinya selesai.

"Tindakan itu bukan saja tidak menghargai hukum, namun sudah masuk kategori ‘mempermainkan’ hukum. Selama ini mungkin SN (Setya Novanto) sudah merasa terbiasa bahwa hukum di Indonesia ini semua bisa diatur dan direkayasa," kata Doli saat dihubungi, Minggu (17/9/2017).

Langkah yang dilakukan Novanto, ujar Doli, seperti sebuah kebiasaan yang saat ini sedang dilembagakan menjadi budaya atau kebiasaan institusi. Publik, terangnya, diajarkan bagaimana hukum bisa dikangkangi.

"Yang saya heran, kenapa dari 560 anggota dewan yang terhormat tidak ada satu orang pun yang bersuara, semua seakan diam bahkan terkesan setuju, berada di belakang, dan mendukung sikap dan tindakan SN yang selama ini menurunkan citra institusi DPR itu," katanya.

Doli juga menilai apa yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meneken surat tersebut sebagai bentukmengintervensi KPK.

"Itu jelas bentuk intervensi terhadap proses hukum. Kami bersamarekan-rekan di Gerakan Muda Partai Golkar juga berencana akan mengirim surat ke KPK dan menitipkannya melalui Fadli Zon, agar Novanto ditahan," sindirnya.(yn)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...