JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengkritik langkah Ketua DPR Setya Novanto menyurati KPK.
Novanto meminta KPK agar menunda pemeriksaannya hingga proses praperadilan yang diajukan dirinya selesai.
"Tindakan itu bukan saja tidak menghargai hukum, namun sudah masuk kategori ‘mempermainkan’ hukum. Selama ini mungkin SN (Setya Novanto) sudah merasa terbiasa bahwa hukum di Indonesia ini semua bisa diatur dan direkayasa," kata Doli saat dihubungi, Minggu (17/9/2017).
Langkah yang dilakukan Novanto, ujar Doli, seperti sebuah kebiasaan yang saat ini sedang dilembagakan menjadi budaya atau kebiasaan institusi. Publik, terangnya, diajarkan bagaimana hukum bisa dikangkangi.
"Yang saya heran, kenapa dari 560 anggota dewan yang terhormat tidak ada satu orang pun yang bersuara, semua seakan diam bahkan terkesan setuju, berada di belakang, dan mendukung sikap dan tindakan SN yang selama ini menurunkan citra institusi DPR itu," katanya.
Doli juga menilai apa yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meneken surat tersebut sebagai bentukmengintervensi KPK.
"Itu jelas bentuk intervensi terhadap proses hukum. Kami bersamarekan-rekan di Gerakan Muda Partai Golkar juga berencana akan mengirim surat ke KPK dan menitipkannya melalui Fadli Zon, agar Novanto ditahan," sindirnya.(yn)