JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait ketidakhadiran Setya Novanto untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Setya Novanto juga tidak hadir pada pemanggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka kasus KTP-e pada Senin (11/9/2017) karena sakit dan akan dijadwalkan ulang pada hari ini.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (18/9/2017).
Sebelumnya, kata Febri, KPK telah menyampaikan surat pemanggilan kembali kepada Setya Novanto setelah tidak hadir pada pemanggilan pertama.
"Disampaikan ke kantor DPR RI dan ke rumah. Panggilan sudah disampaikan secara patut. Dijadwalkan pemeriksaan hari ini sebagai tersangka," kata Febri.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Nurul Arifin menginformasikan bahwa Setya Novanto masih merasakan vertigo di sebelah kanan kepala.
"Pagi ini Bapak akan masuk Ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi yg direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau calcium score. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung," kata Nurul. (plt/ant)