Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 18 Sep 2017 - 12:37:27 WIB
Bagikan Berita ini :

PCC Beredar, DPR Bilang BPOM Kecolongan

53agus-hermanto-ts.jpg
Agus Hermanto (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai, pengawasan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kurang ketat sehingga obat paracetamol, caffein and carisoprodol (PCC) bisa beredar.

"Pemerintah kecolongan lagi. Kami meminta BPOM agar lebih bekerja keras sehingga BPOM tidak boleh kecolongan lagi," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Untuk itu, ucap Agus, BPOM selaku wakil pemerintah dalam pengawasan obat harus bekerja lebih giat lagi, sekaligus menegaskan hal ini harus di usut sampai tuntas.

Tercatat hingga tanggal 14 September 2017, sudah ada 61 orang yang dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kendari, akibat overdosis PCC. Kebanyakan dari korban ini merupakan siswa SD dan SMP.

"Hal ini harus diinvestigasi secara menyeluruh oleh pihak terkait, baik Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kementerian Kesehatan dan juga BPOM untuk dapat mengusut tuntas atas beredarnya obat PCC tersebut, sehingga ke depan tidak ada lagi peredaran obat jenis tersebut," paparnya.

"Ada yang langsung tak sadarkan diri bahkan meninggal setelah mengonsumsi obat itu. Ada yang selamat tapi mentalnya terganggu, BPOM harus bisa mendeteksi secara dini serta melakukan pengawasan maksimal terhadap peredaran obat-obat yang beredar di masyarakat," ungkapnya.

Wakil Ketua DPR Bagian Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) ini mengatakan, pengusutan harus tuntas, karena efek dari pada obat tersebut sangat berbahaya hingga membuat orang menjadi tidak sadar, dan seperti orang yang tidak waras.

"Saya juga inginkan para korban dapat segara mendapatkan penanganan medis secara serius dan maksimal agar bisa sembuh total," tutup Agus.(yn)

tag: #dpr  #narkoba  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...