JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) soal permohonan Pansus Angket KPK untuk mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden.
"Ini rencananya siang atau besok kami akan mengadakan rapim terkait permohonan pansus angket untuk mengadakan rapat konsultasi dengan presiden," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Namun, kata Taufik, pemanggilan Jokowi di Pansus KPK masih menjadi perdebatan banyak kalangan. Pasalnya, Pansus sebagai domain DPR bukan pemerintah. Ada juga yang berpendapat ada hal-hal yang harus disampaikan langsung kepada presiden.
"Jadi dua pendapat ini memang muncul di internal Parlemen, sehingga dalam Rapim siang nanti atau besok, ini kita lagi menunggu kuorum pimpinan, karena beberapa ada yang sedang di luar kota sehingga harapannya dua hal itu menjadi semacam pertimbangan dalam kaitan merespon permohonan dari panitia angket untuk konsultasi dengan presiden," katanya.
Bagi Taufik pribadi, sebaiknya pemerintah tidak usah dilibatkan dalam keputusan di Pansus. Pemerintah cukup diinformasikan saja hasil keputusan Pansus di rapat paripurna nanti.
"Kalau ada keputusan, sampaikan saja di Paripurna. Komunikasi dengan pemerintah, dengan partai koalisi itu konteksnya informal. Tapi kalau sudah dibawa secara formal nanti takutnya ada kesan seolah nanti ada campur tangan pemerintah ke Parlemen," kata politikus PAN ini.
Ia mengkwatirkan jika pemerintah ditarik-tarik dalam keputusan Pansus. Nanti masyarakat berpandangan ada campur pemerintah dalam keputusan di Pansus.
"Oleh karena itu, kalaupun ada komunikasi dengan pemerintah, sebaiknya didelegasikan ke partai koalisi pemerintah, dalam konteks informal. Kalau sudah rapat konsultasi kan sudah formal karena diatur dalam tatib dan UU MD3," tandasnya.
Diketahui, Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk mengirimkan surat permohonan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di rapat konsultasi itu akan dibahas mengenai temuan-temuan Pansus Angket KPK.
"Kami telah kirim surat ke pimpinan DPR dan meminta mengirimkan surat ke Presiden untuk agenda rapat konsultasi dengan Pansus termasuk pimpinan DPR. Kami berharap rapat konsul sebelum tanggal 28 September," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9).(yn)