Jakarta
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 19 Sep 2017 - 15:17:13 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Diminta Supervisi Kejaksaan Agung, Usut Kebocoran Anggaran Disdik DKI Jakarta

48IMG_20170919_151108.jpg
Kantor Disdik DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mensupervisi pengusutan kasus dugaan korupsi alat peraga di ratusan sekolah SMP dan SMA di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Anggaran untuk alat peraga bernilai triliunan rupiah di sejumlah sekolah kini jadi barang rongsokan.

Kini, kasus alat peraga berupa alat-alat laboratorium bahasa, laboratorium biologi, dan lainnya telah dilaporkan LSM Gamitra ke Kejaksaan Agung, Senin (11/9/2017). Dugaan megakorupsi selama periode 2012-2014 di Disdik DKI ditaksir mencapai triliunan rupiah.

"Gamitra minta KPK supervisi Kejagung untuk menyelamatkan uang negara yang begitu besar di Disdik DKI. Buat apa alat-alat peraga itu diadakan kalau tidak terpakai. Barang-barang itu jadi rongsokan dan tentu yang memperihatinkan mengurangi ruang sekolah," ujar Direktur LSM Gamitra Sabam Manise Pakpahan, Selasa (19/9/2017).

Sabam mengaku siap memberika kesaksian jika dibituhkan aparat penegak hukum menjelaskan modus korupsi berjemaah itu. Dugaan korupsi itu melibatkan sejumlah pihak seperti pejabat Disdik DKI, Legislatif, Pengusaha, Panitia Lelang dan lainnya.

Mantan gubernur DKI Ahok, kata Sabam, pernah melaporkan perkara korupsi UPS ke tipikor Polri. Hasilnya habya menyeret segelintir orang yakni pejabat rendahan di Disdik DKI seperti Kasie Sarpras Sudin Menti Jakarta Barat Alex Usman, Mantan Kasudin Menti Jakarta Pusat, Zainal Soelaiman, dua Orang anggota dewan dan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, Herry Lo.

Padahal, kata Sabam, pengadaan UPS melibatkan puluhan kontraktor, koordinator perusahaan dan panitia lelang. Pengadaan UPS di Sudin Menti Jakarta Barat merugikan Negara Rp 81 miliar yang melibatkan 25 perusahaan pemenang lelang.

"Kasus UPS hanya sebagian kecil kasus korupsi di Disdik DKI. Kasus alat peraga ini luar biasa besar karena sudah berlangsung bertahun-tahun. Kerugian negara di kasus alat peraga ini juga jauh lebih besar. Mark up anggaran dan persekongkolan begitu masif," katanya.

Kejagung, kata Sabam, sebenarnya tak sulit untuk mengungkap kasus pengadaan barang di Disdik DKI. PPATK harus segera diterjunkan mengaudit aliran dana perusahaan-perusahaan pemenang lelang yang sudah diatur jauh-jauh hari sebelumnya.

"PPATK harus dilibatkan untuk membongkar dugaan mega korupsi di Dinas Pendidikan. Termasuk untuk mengendus mafia proyek yang menggerogoti uang rakyat," pinta Sabam.

Dari penelusuran LSM Gamitra di ratusan sekolah di Jakarta, banyak barang yang diadakan Dinas Pendidkan DKI Jakarta tak terpakai. Barang bernilai, triliunan rupiah itu tergeletak bak barang rongsokan dan bahkan tak pernah digunakan akibat tenaga sumber daya manusia di sekolah tak dipersiapkan sebelumnya.

Kejaksaan Agung mengaku tidak pernah menerima supervisi dariKPK dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Kewenangan supervisi KPK diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang meliputi pengawasan dan penelaahan penanganan kasus korupsi.

"Selama ini jaksa tidak pernah menerima itu. Kesimpulannya, supervisi tidak pernah dilakukan kepada kejaksaan. Hanya sebatas koordinasi penanganan korupsi," kata Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Noor Rochmad saat rapat kerja bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Atas pengakuan Noor tersebut, lanjut Sabam, kini saatnya KPK melakukan supervisi ke Kejagung. Kasus dugaan korupsi di Disdik DKI menjadi pertaruhan KPK dalam mensupervisi Kejagung.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...