Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 19 Sep 2017 - 21:28:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Dokter Perkirakan Setnov Sudah Bisa Diperiksa KPK

81setyanovanto5.JPG
Ketua DPR Setya Novanto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dokter yang menangani Setya Novanto di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur memperkirakan kondisi kesehatan ketua DPR itu sudah memungkinkan untuk ia menjalani pemeriksaan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, tim penyidik dan dokter KPK sudah mendatangi Setya Novanto dan dokter yang merawatnya di Rumah Sakit Premier Jatinegara pada Senin (18/9/2017).

"Dokter KPK juga menanyakan apakah pasien bisa dilakukan pemeriksaan. Kami bertanya kepada dokter spesialis jantung yang menangani Setya Novanto dan kemudian dijawab bahwa pemeriksaan diprediksikan bisa dilakukan, namun harus melihat perkembangan kondisi sampai Rabu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa pada saat mengecek kondisi Setya Novanto di Rumah Sakit Premier Jatinegara, tim dokter KPK berkoordinasi dengan dokter operator di rumah sakit tersebut.

Kemudian, kata dia, tim dokter KPK meminta beberapa informasi dan keterangan terkait dengan informasi-informasi medis yang berhubungan dengan Setya Novanto.

"Jadi, secara umum memang sudah dilakukan tindakan pemeriksaan jantung dan juga pemasangan ring terhadap pasien dan disampaikan juga oleh dokter pemasangan ring tersebut berjalan secara baik. Setelah itu pasien harus beristirahat terlebih dahulu di salah satu ruangan," kata Febri.

Selain itu, kata Febri, tim dokter KPK juga melihat Setya Novanto sedang istirahat di ruangan itu dan tidak menggunakan infus ataupun oksigen.

"Informasi yang kami dapatkan saat istirahat tidak menggunakan infus ataupun oksigen, istirahat itu dibutuhkan untuk melihat apa akibat dan efek-efek dari pasca tindakan medis dilakukan," ucap Febri.

Sebelumnya, Setya Novanto dua kali tidak hadir untuk diperiksa KPK sebagai tersangka pada Senin (11/9/2017) dan Senin (18/9/2017) dikarenakan sakit.

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri pada 17 Juli 2017. (plt/ant)

tag: #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...