Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 21 Sep 2017 - 15:35:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Dituduh Korupsi Oleh Pansus KPK, Ini Tanggapan Agus Rahardjo

2agusrahardjo.jpg
Ketua KPK Agus Rahardjo (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan, tuduhan Pansus Hak Angket KPK kepada dirinya adalah fitnah.Sebelumnya, Pansus menyebut Agus terindikasi korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada 2015.

Agus membantah terlibat korupsi dalam proyek senilai Rp 36,1 miliar tersebut.

"Saya pastikan tuduhan itu tidak benar dan menjadi fitnah ke saya," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/9/2017).

Kendati demikian, Agus mengaku tidak heran dengan tuduhan yang dilontarkan oleh Pansus Angket KPK kepada dirinya. Pasalnya, hal tersebut sudah terjadi ketika KPK menaikkan status korupsi e-KTP dari penyelidikan ke penyidikan dan penuntutan.

"Setelah kasus e-KTP naik (persidangan), rasanya saya dituduh macam-macam," ucapnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR menyatakan, Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi, saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Agus diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015.

Hal itu diutarakan Anggota Pansus Angket KPK Arteria Dahlan dalam konferensi pers Pansus Angket DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," kata Arteria. (plt)

tag: #hak-angket-kpk  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement