Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 22 Sep 2017 - 07:40:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Bulan Agustus, Utang Pemerintah Bertambah Rp42,94 Triliun

37debt.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pembiayaan APBN-P 2017 masih didukung oleh peran utang Pemerintah Pusat. Penambahan utang neto selama bulan Agustus 2017 tercatat sejumlah Rp 45,81 triliun. Utang tersebut berasal dari penarikan pinjaman sebesar Rp 2,87 triliun (neto) dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 42,94 triliun (neto).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, tambahan pembiayaan utang tersebut memungkinkan kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja sosial.

“Hingga akhir bulan Agustus 2017, utang Pemerintah Pusat berjumlah Rp 3.825,79 triliun, terdiri dari SUN sebesar Rp 2.563,24 triliun (67,0 persen), SBSN sebesar Rp 524,71 Triliun (13,7 persen), dan pinjaman sebesar Rp737,85 triliun (19,3 persen),” kata dia, dalam siaran persnya, Kamis (21/9/2017).

Utang tersebut didominasi oleh utang dalam mata uang Rupiah (59 persen). Sementara itu utang dalam mata uang asing, terdiri dari dolar AS (29 persen ), yen Jepang (7 persen), euro (4 persen), special drawing right (1 persen ), dan beberapa valuta asing lain (1 persen). Berdasarkan krediturnya, utang Pemerintah Pusat didominasi oleh investor SBN (80 persen), kemudian pinjaman dari Bank Dunia (6 persen), Jepang (5 persen), ADB (3 persen), dan lembaga lainnya (6 persen).

“Indikator risiko utang pada bulan Agustus 2017 masih terkendali, dengan rasio variable rate berada pada level 10,9 persen dan refixing rate pada level 19,0 persen,” jelas Robert.

Ia menambahkan, porsi utang dalam mata uang asing berada pada level 41,2 persen. Sedangkan average time to maturity (ATM) berada pada level 8,8 tahun. Di lain sisi, indikator jatuh tempo utang dengan tenor hingga 5 tahun naik dari 38,9 persen menjadi 39,2 persen dari total outstanding utang.

Dalam pengelolaan risiko utang, lanjut Robert, pemerintah senantiasa melakukannya dengan hati-hati dan terukur. Termasuk, juga menjaga risiko pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, dan risiko nilai tukar dalam posisi yang terkendali. (Rep/icl)

tag: #utang-pemerintah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...