Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 22 Sep 2017 - 10:15:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasir Djamil Usul Kerja Pansus Angket Diperpanjang, Ini Alasannya

95NasirDjamil-santai.jpg
Nasir Djamil (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengusulkan masa kerja Pansus Angket KPK diperpanjang. Hal itu diusulkan agar bisa membenahi seluruh tata kelola soal penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Bila diperpanjang, Nasir berharap, Pansus Angket KPK bisa memanfaatkan waktu yang ada dan fokus untuk membenahi tubuh lembaga antirasuah tersebut.

"Fokus dengan apa yang diinginkan," kata Nasir saat dihubungi, Jumat (22/9/2017).

Politisi PKS ini mengingatkan agar Pansus Angket KPK bekerja secara sistematis untuk memperbaiki sistem KPK dengan target yang dianggap penting. Misalnya, soal hasil guna upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Saran saya sebaiknya jangan banyak yang digarap. Cukup satu atau dua yang dianggap penting guna mengembalikan tujuan pembentukan KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR menyatakan, Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi, saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.Nilai proyek tersebut sebesar Rp 36,1 miliar.

Anggota Pansus Angket KPK Arteria Dahlan menyatakan hal itu dalam konferensi pers Pansus Angket DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017), menjelang masa kerja Pansus Angket KPK akan selesai pada 28 September 2017.

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," kata Arteria.(yn)

tag: #hak-angket-kpk  #nasirdjamil  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...