Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 22 Sep 2017 - 15:01:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Kirim Surat Aspirasi ke DPR, MAKI Minta Novanto Ditahan

29boyamin-saiman.jpg
Boyamin Saiman (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) akan mengirim surat aspirasi ke Seketariat Pimpinan DPR untuk diteruskan ke KPK. Surat tersebut berisi permohonan agar lembaga antirasuah itu segera menahan Setya Novanto.

Hal ini dilakukan MAKI menyusul tindakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meneken dan meneruskan surat Novanto kepada KPK, agar lembaga tersebut menunda pemeriksaan terhadap Ketum Golkar itu.

"Sehingga kami meminta diperlakukan sama," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (22/9/2017).

Selain itu, Boyamin memandang penahanan Novanto harus dilakukan karena sudah memenuhi unsur-unsur pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Seperti diketahui, Setya Novanto sudah dua kali tidak hadir panggilan KPK karena alasan sakit. Fadli Zon sempat meneruskan aspirasi Novanto dengan menyurati pimpinan KPK supaya tidak diperiksa sampai adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fadli Zon mengaku hanya meneruskan aspirasi dan bukan mengintervensi.(yn)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement