Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 23 Sep 2017 - 06:47:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Agar Tak Kesandung Masalah, Kendaraan Lelang KPK Harus Dilengkapi Surat-Surat

5259c0c0573487b-lelang-mobil-sitaan-kpk_663_382.jpg
Mobil lelang KPK (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Lelang kendaraan hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut baik oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, sepanjang hasilnya masuk dalam kas negara.

"Kalau uangnya masuk negara, ya saya kira bagus. Ada pemasukan daripada tidak jelas dikumpulkan di situ untuk apa?," jelas Fadli Zon di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Langkah lelang kendaraan yang dulunya dimiliki oleh tersangka korupsi adalah langkah bijaksana daripada mobil tersebut diparkir dan nantinya hanya menjadi barang rongsokan.

"Lama-lama bisa jadi besi tua dan nilainya akan turun terus dan kemudian akan jadi sampah," kata Fadli.

Wakil ketua umum partai Gerindra ini menyebutkan, lelang yang dilakukan KPK harus mengikuti prosedur dan perundang-undangan yang ada. Selain itu, dalam penjualan agar pembeli tak menemukan kesukaran, semua administrasi surat dalam keadaan lengkap.

"Ini harus mengikuti apa yang menjadi prosedur penjualan lelang dari barang-barang sitaan itu, tentu harus ada mekanismenya. Prinsipnya dilelang dan kemudian itu masuk negara kan tidak ada masalah. Tapi status barang itu sendiri kepemilikan dari sisi hukum yang lain. Kalau barang penyelundupan apakah itu menjadi sah?," tandasnya.

Sejak kemarin, KPK melaksanakan lelang kendaraan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst. Dalam lelang tersebut, setiap pembeli diwajibkan membayar bea sebesar 3 persen dari harga lelang. (aim)

tag: #komisi-iii  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement