JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Akibat kebijakan moratorium penerimaan PNS sejak kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), DKI terancam kekurangan guru sebanyak 2.500. Ihwal tersebut diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Syarif.
Syarif memperkirakan, hingga tahun depan DKI Jakarta kekurangan PNS hingga 12 ribu. Terbanyak dari Dinas Pendidikan yakni guru.
“Nah, yang paling parah itu kan yang lampu kuning kan Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan itu pada 2018 kekurangan 2.500 guru. Krisis guru, kan gawat itu,” ujar Syarif kepada wartawan, Minggu (24/9/2017).
Syarif menjelaskan krisis pendidik itu kini mulai dirasakan. Menurutnya, terdapat guru yang harus mengajar di empat kelas berbeda.
Jika moratorium tidak segera dicabut, sebut Syarif, bukan tidak mungkin setiap guru harus mengajar di enam kelas berbeda pada 2018 mendatang. Meski saat ini kekurangan ditutupi dengan adanya guru honorer, namun menurutnya kebutuhan guru PNS tetap harus segera dipenuhi.
“Besok itu kalau gak ada rekrutmen guru, ada 5 sampai 6 kelas diajar oleh satu guru, tahun 2018. Dan itu sekarang sudah mulai terjadi. Ada yang ngajar di 4 kelas. Besok (tahun depan) tambah lagi 5-6 kelas dong,” tandasnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan pihak legislatif telah mendorong agar Pemprov DKI Jakarta lebih proaktif agar penghentian sementara perekrutan PNS dicabut dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Idealnya kalau ngikutin rasionya itu idealnya (jumlah) kita PNS, ASN ya, mengembalikan angka di awal, 77.000 pegawai,” tutup Syarif.(yn)