Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 25 Sep 2017 - 14:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Wacana Amandemen Kelima UUD 1945, Ketua DPD Dukung Pembahasan Posisi Kejagung

4OSO-DPD.jpg
Oesman Sapta Odang (Sumber foto : Humas DPD)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPD RI Oesman Sapta mendukung pembahasan posisi Kejaksaan Agung dalam amandemen UUD 1945. Tujuannya agar posisi tugas dan fungsinya jelas dalam penegakan hukum di Indonesia. Adanya peraturan-perundang-undangan yang khusus mengenai Kejaksaan Agung akan mendukung peletakkan dasar-dasar hukum di Indonesia sesuai perkembangan jaman.

Saat menjadi narasumber dalam acara Seminar Nasional 'Posisi Kejaksaan Dalam Amandemen Kelima UUD 1945, Jumat (22/9/2017), Oesman Sapta menjelaskan bahwa posisi kejaksaan dalam UUD 1945 saat ini tertuang dalam pasal 24 ayat 3. Kejagung merupakan bagian dari badan lain yang berkaitan dengan kekuasan kehakiman yang diatur dalam undang-undang, sehingga diperlukan posisi husus soal tugas dan fungsi Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum.

“Saya mendukung. Ini merupakan upaya dari Kejagung untuk meletakkan satu dasar sistem sesuai dengan jaman yang berkembang,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, senator dari Kalimantan Barat berpendapat terkait dengan frasa kekuasaan kehakiman yang merdeka, dalam prakteknya Kejaksaan Agung masih jauh dari kehendak reformasi sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945.

“Kita masih menghadapi persoalan independensi di bidang penyidikan dan penuntutan yang dilaksanakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan,” imbuhnya.

Soal pembahasan posisi Kejaksaan Agung, Oesman Sapta berpesan bahwa Kejaksaan Agung harus mempertimbangkan secara matang urgensi dan ketepatan waktu (timing) amandemen UUD 1945. Oesman menambahkan perlu ada kajian lebih mendalam terhadap materi apa saja yang di masa depan perlu adanya penyempurnaan. Dan adanya pertimbangan dampak dari rencana amandemen tersebut terhadap psikologi sosial politik masyarakat.

“Harus diakui bahwa prioritas utama saat ini adalah bagaimana kita menjaga suasana kesejukan dan ketentraman nasional di tengah dinamika masyarakat yang sangat tinggi di arena dalam negeri maupun di arena global,” ucap Oesman.(yn)

tag: #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...