JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus 'Lelang Keperawanan' dan Cari Jodoh yang dikelola Aris Wahyudi di situs nikahsiri.com. Penyidik akan memeriksa beberapa nama yang disebutkan oleh Aris.
Penyidik menilai Aris tidak berdiri sendiri mengelola situs berkonten mesum tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta, menyebut, Aris Wahyudi pernah diwawancarai soal aktifitas kegiatan bisnis situs yang dikelolanya. Dalam wawancaranya, Aris menyebut dirinya kesulitan jika mengelola situs seorang sendiri.
"Saya yakin bahwa pergerakan situs ini ruang lingkup aktivitasi situs ini akan melibatkan pihak-pihak lain," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (24/9/2017).
"Apakah orang-orang ini mempunyai kesamaan cara berpikir antara tersangka yang sudah ditetapkan dengan orang-orang yang lain, ketika itu. Ada kesamaan berpikir kesamaan dalam hal niat dan tingkah laku pihak-pihak yang tergabung dalam situs itu bisa kita tetapkan sebagai tersangka."
Adi juga memastikan akan memeriksa profile client dalam situs-situs ini juga akan diperiksa polisi. Tidak menutup kemungkinan ssjumlah mitra yang namanya tercantum juga akan diperiksa. "Kami akan cari tahu apakah Mitra ini atas kesadaran dirinya sendiri cara mendaftarkan atau memang dipaksakan dan disuruh," kata Adi.
Situs nikahsirri.com menawarkan kepada klien baik pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan dengan cara mudah lewat media online. Saat pertama kali membuka situs tersebut ada tampilan seorang perempuan cantik dan tulisan ‘Nikah Sirri, Mengubah Zinah Menjadi Ibadah’. Bahkan dalam laman itu ada sejumlah foto yang siap dipilih berdasarkan selera dan kemampuan pendaftar, jika dirasa sesuai.
Klien atau calon yang hendak menjadi member laman nikahsirri.com minimal harus mempunyai satu koin mahar yang nilainya sebesar Rp100 ribu. (aim)