JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan rapat badan musyawarah (Bamus) menyepakati menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (26/9/2017) besok.
"Pansus Hak Angket KPK menyampaikan laporan apa yang telah dilaksanakan. Memang kalau kita melihat laporannya belum tuntas. Namun belum tuntas itupun harus dilaporkan sehingga besok seluruh anggota dewan akan mendengarkan dari pansus," ujar Agus usai Rapat Bamus dengan seluruh fraksi di komplek parlemen, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan laporan Pansus Hak Angket belum dijadikan rekomendasi ke fraksi-fraksi. Setelah laporan tersebut dibacakan oleh Pansus Hak Angket KPK baru akan diambil keputusan.
"Pansus sudah bekerja sesuai dengan koridornya. Besok itu melaporkan kepada seluruh anggota DPR. (Namun) ini belum merupakan laporan final," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meyakini laporan Pansus Hak Angket KPK akan disetujui oleh seluruh fraksi kendala. Hanya saja, ia tetap menyerahkan kepada mekanisme rapat paripurna, termasuk mengenai perpanjangan waktu kerja pansus yang akan habis pada 28 September 2017.
"Jadi besok baru lapor, ini lho yang sudah kita kerjakan. Ini yang kita temukan sementara, ini yang sudah dikonfirmasi, ini yang belum konfirmasi, ini yang akan kita kerjakan lagi ke depan. Nanti paripurna yang memutuskan," jelasnya. (plt)