Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 26 Sep 2017 - 11:35:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasir Djamil Usul UU Pemerintah Aceh Direvisi

63Nasir-Jamil-AFR_1205.jpg
Nasir Djamil (Sumber foto : Istimewa)

BANDA ACEH (TEROPONGSENAYAN)--Anggota DPR RI asal Aceh HM Nasir Djamil mengatakan, perlu dilakukan revisi terhadap UU Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006 atau yang dikenal dengan sebutan UUPA di provinsi itu.

"Revisi UUPA ini untuk penyempurnaan sehingga sejumlah hal penting lainnya yang disepakati dalam nota kesepakatan damai RI-GAM atau dikenal dengan MoU Helsinki bisa diakomodir kembali,"kata HM Nasir Djamil di Banda Aceh, Selasa (26/9/2017).

UUPA yang diterbitkan tahun 2006 merupakan turunan dari kesepakatan damai MoU Helsinki. Kesepakatan damai tersebut ditandatangani Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.

Anggota Fraksi PKS DPR RI itu menambahkan tujuan utama revisi adalah untuk menguatkan kedudukan dari UUPA itu sendiri, sehingga tidak mudah diganggu gugat lagi.

Misalnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) membatalkan beberapa pasal dalam UUPA. Akibatnya, sejumlah elemen masyarakat mengajukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya berharap ada dukungan untuk revisi UUPA, sehingga ke depan tidak lagi kita dengar ada pasal-pasal dalam UUPA yang dibatalkan dengan lahirnya undang-undang baru,"ujar HM Nasir Djamil.

Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI itu mengaku pembahasan UUPA saat dalam bentuk rancangan berlangsung sangat singkat, sehingga masih ada hal-hal yang belum sempurna, dan perlu disempurnakan.

"Pembahasan rancangan UUPA ini hanya memakan waktu delapan bulan, dan itu sejarah pembahasan undang-undang paling singkat. Biasanya, membahas sebuah rancangan undang-undang memakan waktu bertahun-tahun," pungkas Nasir.(yn/ant)

tag: #nasirdjamil  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...