JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi III DPR melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan lima calon Hakim Agung dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (26/9/2017).
Laporan disampaikan langsung Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.
Lima calon hakim agung dinyatakan lolos dalam uji kelayaan dan kepatutan yang dilakukan komisi III DPR RI. Mereka di antaranya Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Hidayat Manao untuk mengisi Kamar Militer.
Kemudian, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Yodi Martono Wahyunandi untuk mengisi Kamar Tata Usaha Negara.
Hakim Ad Hoc Tipikor pada pengadilan Negeri Bandung Gazalba Saleh yang akan mengisi Kamar Pidana. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Yasardi yang akan mengisi Kamar Agama. Serta Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang Muhammad Yunus Wahab yang akan mengisi Kamar Perdata.
Bambang Soesatyo menitipkan pesan kepada calon hakim agung untuk senantiasa menjaga keadilan bagi masyarakat.
"Palu Tuhan ini kami serahkan kepada yang mulia sebagai benteng terakhir rasa keadilan masyarakat dipundak yang mulia," ujar Bambang.
Setelah itu, rapat paripurna yang dipimpin Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Agus Hermanto meminta persetujuan anggota DPR dan mensahkan calon hakim agung tersebut.
Sebelumnya, terdapat kekosongan sebanyak 6 (enam) jabatan Hakim Agung di Mahkamah Agung, yakni satu kamar pidana, dua kamar perdata, satu kamar TUN, satu kamar agraria, satu kamar militer.(yn)