JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kepolisian akan membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Guna mewujudkan hal itu, Polri mengajukan dana Rp 900 miliar.
"Sementara yang kami ajukan segitu dulu (Rp 900 miliar)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Setyo mengklaim, jumlah tersebut sudah berdasarkan kajian untuk kebutuhan dalam menangani banyaknya kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Tahun ini, lanjut dia, berdasarkan data dari seluruh polda, sebanyak 1.000 kasus korupsi masuk di meja kepolisian.
"Jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi se-Indonesia (dalam) satu tahun lebih dari 1.000 kasus. Jadi dengan biaya yang demikian ini kami (harap) dapat (selesaikan) 1.000 lebih (kasus)," ucap Setyo.
Sehingga dalam sudut pandang Setyo, jumlah tersebut tidak terlihat sangat muluk bila dibandingkan dengan maraknya kasus-kasus rasuah. Bahkan jumlah tersebut tidak akan sebanding dengan banyaknya kerugian negara yang masuk ke kantong-kantong para penjahat berkerah putih.
"Kami harapkan dapat mengembalikan anggaran negara lebih dari itu," jelas dia.
Kendati demikian, Setyo mengaku tidak menutup kemungkinan apabila anggaran yang diajukan tersebut akan dipangkas. Pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Semoga diterima nanti, ini kan baru pertama kali. Nanti nol-nol ini (anggaran, red) terlalu banyak ya dikurangi. Nol-nol ini terlalu banyak kami kembalikan ke negara, kalau (anggaran) kurang minta lagi," ucapnya.
Polri menargetkan Densus Antikorupsi ini dapat resmi dibentuk pada Desember 2017. Sehingga pada 2018 nanti, Densus Antikorupsi sudah dapat bekerja.(yn)