JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Empat Fraksi di DPR, Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN melakukan walk out dari ruang rapat Paripurna, Selasa (26/9/2017). Empat fraksi tersebut kecewa lantaran Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat dinilai terburu-buru menyetujui dan mengetuk palu hasil laporan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Padahal, rapat tersebut diwarnai interupsi dari keempat Fraksi tersebut. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menyesalkan keputusan Fahri.
"Saya kira pimpinan terlalu arogan juga itu. Terlalu terburu buru memgetuk palu, tak mencerminkan mekanisme yang ada. PAN kan jelas menolak memperpanjang kerja Pansus KPK. Di akhir kalimat pimpinan pansus minta waktu. Kami arahan ketum tak perlu diperpanjang," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Fraksi PAN, kata Yandri, menolak dengan tegas perpanjangan masa kerja Pansus KPK yang akan berakhir pada 28 September 2017 nanti.
"Kami berkesimpulan tidak perlu diperpanjang. Kalau alasan KPK belum hadir tidak jaminan juga. Kami menyayangkan ketuk palu tadi. Sejatinya kalau belum bulat dicari musyawarah dulu, cari jalan keluar," katanya.
Ulah Fahri ini bukan yang pertama kali. Politikus PKS ini pernah memutuskan secara sepihak dalam mengambil keputusan pembentukan Pansus KPK.
"Saya kira sebagai lembaga DPR harus taat juga dengan UU yang dia lahirkan. Kalau seorang pimpinan sebagai speaker harus taat aturan main. Kalau tak setuju voting atau musyawarah mufakat. Ini yang tidak dilakukan Fahri. Ada apa dibalik keterburu buruan Fahri," kata Yandri.
Fraksi PAN sendiri, lanjut Yandri, akan mengambil keputusan atas putusan Fahri tersebut. Apakah akan menarik anggotanya di Pansus KPK.
"Setelah ini kami akan rapat kembali ketum akan rapat fraksi apakah sikapnya menarik. Logikanya saya pribadi usulkan anggota Pansus PAN ditarik," tandasnya.(yn)