JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota DPR Edison Betaubun mengusulkan dalam rapat paripurna agar DPR membentuk juga Pansus Angket Kejaksaan.
Edison mengapresiasi dan menghormati kerja Pansus Angket dalam rangka melakukan fungsi dan pengawasan DPR soal kinerja aparat penegak hukum.
"Tapi perlu juga memberikan catatan bahwa harus mempertimbangkan kedepan setelah Pansus KPK, kedepan harus dipertimbangkan juga Pansus aparat hukum lainnya misalnya kejaksaan. Sebab, kita tidak bisa mengangkat kejaksaan lebih hebat dari KPK," kata Edison dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/9/2017).
Menurut dia, sesuai fakta di lapangan begitu banyak kabupaten atau kota yang menyampaikan laporan ke kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Tapi, kasus-kasus korupsi kepala daerah itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh kejaksaan.
"Karena kejaksaan di kabupaten itu Pemda buatkan dana hibah untuk bangun kantor kejaksaan, itu fakta yang terjadi khususnya di Dapil saya Provinsi Maluku," ujar politikus Partai Golkar itu.
Ia mengaku menghormati kerja Pansus Angket KPK, namun kedepannya harus juga dipertimbangkan Pansus Angket Kejaksaan agar kinerja kejaksaan di daerah itu bisa lebih baik.
"Kalau kita memang berniat untuk mencegah korupsi di seluruh wilayah Indonesia ini," tandasnya.(yn)