Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 26 Sep 2017 - 17:17:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Romli Duga Penetapan Tersangka Setnov Didasarkan Asumsi

78romli-atmasasmita.jpg
Profesor Romli Atmasasmita (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto diduga dilakukan berdasarkan asumsi para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didapat dari rangkaian keterangan para saksi yang dikait-kaitkan.

"Jadi masih dugaan-dugaan, asumsi-asumsi. Rangkaian keterangan saksi dijadikan terhubung satu sama lain lalu disimpulkan ini ikut," ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita usai menjadi ahli dalam sidang praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).

Menurutnya, penetapan Novanto sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan KTP-El tidak tepat. Aerancuan penggunaan bahasa dalam surat dakwaan untuk Irman dan Sugiharto yang kini telah berstatus terpidana kasus KTP-El. "Kalau saya baca inti dakwaan dari KPK yang 141 halaman itu masih jauh," kata dia.

Surat dakwaan Irman dan Sugiharto menyebutkan keterlibatan Novanto menggunakan kata "mempengaruhi" dan "menggerakkan". Romli menjelaskan kedua kata tersebut tidak terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Adanya di konvensi PBB antikorupsi tentang trading influence," kata dia. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...