JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua KPK Agus Rahardjo membantah pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Menurut Agus, pihaknya hanya melakukan penggeladahan di ruang Sekretariat Pemkab Kukar, Kalimantan Timur.
"Tidak ada OTT, hanya penggeledahan," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menegaskan, saat ini Rita sudah ditetapkan menjadi tersangka. Menurutnya, penetapan itu merupakan sebuah pengembangan kasus.
Tetapi, ia enggan menjelaskan kasus apa yang menjerat politikus Partai Golkar tersebut.
"Dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus bukan OTT," ungkapnya.(yn)