JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Makassar terus mengejar para pemilik hotel yang tak taat bayar pajak dengan cara pemasangan spanduk bertuliskan ‘tak bayar pajak’.
Bahkan, salah satu hotel yang dipasangi spanduk tersebut milik Wakil Presiden Jusuf Kalla, yaitu Hotel Sahid.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan, Hestu Yoga mengatakan, setiap orang harus taat membayar pajak tanpa pandang bulu.
"Benar mas," kata Hestu ketika dihubungi wartawan, Kamis (28/9/2017).
Namun begitu, pihaknya tidak dapat mengintervensi ketidaktaatan pajak hotel milik JK tersebut lantaran hal itu merupakan kewenangan daerah.
"Tetapi terkait yang terjadi di Makassar, saya tidak bisa komentar, karena Pajak Hotel merupakan pajak daerah kewenangan Pemerintah Kota/Kabupaten masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari INDEF Bhima Yudhistira mengatakan, ada kontradiksi antara kebijakan pemerintah dengan apa yang terjadi di Makassar.
"Pertama memang saya sepakat kontradiktif, jadi banyak sekali pajak pasca tax amnesty tidak hanya kelas kakap, tapi UMKM juga, seperti smartfone masuk pajak, e-commerce, memperluas wajib pajak," kata Bhima saat dihubungi.
Namun begitu dia tidak mau berkomentar lebih jauh terkait pengemplangan pajak Hotel Sahid milik JK. Yang pasti semua orang harus taat membayar pajak.
"Bisa dibilang begitu (tidak ada contoh yang baik dari pemerintah). Harusnya (JK) memberi contoh yang baik, tapi statemen saya pokoknya pak JK saya ngga tau, tapi pemerintah harus adil, beri contoh yang baik," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemkot Makassar tengah gencar memasang spanduk peringatan di hotel dan rumah kos agar taat pajak. Lima hotel termasuk hotel milik Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Hotel Sahid, sudah dipasangi spanduk ‘tak bayar pajak’.
Tak hanya dihotel milik JK, pemkot juga sudah memasangi spanduk serupa pada 12 wisma dan 22 rumah kos.
“Bisa saja dibekukan izin usahanya kalau tidak bayar pajak, setelah diberi peringatan,” kata Kasubdit Pajak Hotel dan Air Bawah Tanah (ABT), Kota Makassar, Harryman, Selasa (19/9) malam. (icl)