Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 03 Okt 2017 - 14:21:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Semester I/2017, BPK Temukan Masalah Uang Negara Rp 27,39 Triliun

34bpk-ri.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan, pihaknya menemukan 14.997 permasalahan senilai Rp 27.39 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2017.

"Permasalahan itu meliputi kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 25.14 triliun, serta permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp 2.25 trliun," ujar Moermahadi saat menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dalam rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Moermahadi menjelaskan, permasalahan ketidakpatuhan mengakibatkan kerugian senilai Rp 1.81 triliun, potensi kerugian senilai Rp 4.89 triliun, serta kekurangan penerimaan senilai Rp 18.44 triliun.

"Pada saat pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah Rp 509,61 miliar," ungkapnya.

Selain itu, Moermahadi juga memaparkan dalam IHPS 1 tahun 2017 merupakan ringkasan dari 687 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 645 LHP keuangan, 9 LHP kinerja, dan 33 LHP dengan tujuan tertentu.

Moerhamadi mengatakan, sebanyak 74 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) memperoleh opini WTP sebanyak 84%. Adapun, 8 LKKL (9%) memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 6 LKKL (7%) memperoleh Opini Tidak Menyatakan Pendapat.

"Opini WTP LKKL telah mengalami peningkatan sebesar 19 persen dari tahun 2015 yang hanya 56 LKKL atau 65% menjadi 74 LKKL atau 84% pada tahun 2016," kata dia.

Terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sebanyak 91% pemerintah provinsi, 66% pemerintah kabupaten, dan 77% pemerintah kota di Indonesia mendapat opini WTP. Angka tersebut melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah atau program peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019.

Ia menuturkan, target pemerintah provinsi sebesar 85%, pemerintah kabupaten sebesar 60%, dan pemerintah kota sebesar 65% dalam RPJMN.

Moerhamadi mengatakan, capaian opini ini mulai mendekati target Sasaran Pokok Pembangunan Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi sampai dengan tahun 2019 sebesar 95%.(yn)

tag: #bpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement