Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 04 Okt 2017 - 15:54:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Oesman Sapta: DPD Harus Perjuangkan Kepentingan Daerah

16Oesman-Sapta-DPD.jpg
Oesman Sapta Odang memukul gong tanda pembukaan acara Simposium Nasional bertajuk "Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah: Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI" di Nusantara IV, Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (4/10/2017) (Sumber foto : Humas DPD RI)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPD RI Oesman Sapta mengatakan, lembaganya harus berperan aktif dalam mengakomodasi dan mengagregasi kebutuhan daerah untuk dijadikan kebijakan di tingkat pusat.

Karena itu, Oesman menegaskan bahwa DPD akan melakukan instropeksi dengan melakukan kajian tentang kehadirannya sebagai lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

“DPD RI akan meminta Lembaga Pengkajian MPR RI untuk melakukan kajian, baik literatur, maupun survei terhadap pembangunan daerah dengan meminta masukan dari para pejabat pusat dan daerah maupun tokoh masyarakat pusat dan daerah,” kata senator dari Kalimantan Barat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Oesman Sapta dalam pidato kunci di acara Simposium Nasional bertajuk 'Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah: Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI' di Nusantara IV, Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (4/10/2017). Acara tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Darmayanti Lubis, Mantan Hakim MK Hamdan Zoelva.

Oesman menjelaskan, DPD RI dibentuk dari amanah amandemen ketiga UUD 1945 tepatnya pada tanggal 1-9 November Tahun 2001, yang cikal bakalnya adalah Fraksi Utusan Daerah.

Ia berpandangan bahwa DPD RI perlu dikembalikan pada hakekat pembentukannya yaitu untuk mengakomodasikan kepentingan daerah secara efektif dan adil dalam rangka pembuatan kebijakan di tingkat nasional, untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi-potensi daerah, serta untuk mempererat ikatan-ikatan bangsa dalam bingkai NKRI.

“DPD RI selama ini terjebak pada dialektika penguatan kewenangan padahal masih banyak aspek yang belum dilaksanakan DPD untuk memperjuangkan kepentingan daerah,” ujarnya.

Oesman Sapta berharap, adanya simposium ini, DPD mendapatkan masukan dan pemikiran yang lebih maju, demokratis, konstitusional dan berdasarkan hukum dari seluruh stakeholders.Tujuannya agarterjalin kerjasama kelembagaan yang sinergis antara pemerintahan di pusat dan daerah, DPR serta DPD RI dalam memantapkan pelaksanaan otonomi daerah menurut UUD Tahun 1945.(yn)

tag: #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement