Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 10 Okt 2017 - 09:59:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Divestasi Freeport Harus Jadi Milik Negara Seutuhnya

90Herman Wakil Ketua Komisi IV DPR.jpg
Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron menegaskan divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) harus menjadi milik negara.

Menurut Herman, sudah saatnya negara mengambil kebijakan strategis bagi Freeport.

"Divestasi itu seutuhnya menjadi milik negara 51 persen," kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Sebelumnya, Menteri ESDM, Ignasius Jonan, memperkirakan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia akan mencapai US$ 4 miliar.

Jonan mengatakan, valuasi jika diproyeksikan Freeport McMoran (FCX) memiliki nilai pasar 20,74 miliar dolar Amerika Serikat di bursa saham New York, maka kontribusi PT Freeport Indonesia kira-kira 40 persen dari nilai itu.

Dalam rapat bersama Komisi VII DPR, di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/10/2017), lebih lanjut Jonan menjelaskan 40 persen dari 20,74 miliar dolar Amerika Serikat kira-kira sebesar 8 miliar dolar Amerika Serikat. Maka jika divestasi mayoritas akan diambil Indonesia setidaknya kurang lebih harus dipersiapkan sekitar 4 miliar dolar AS.Sebab, perhitungan itu mengacu divestasi 51 persen dari delapan miliar dolar Amerika Serikat.

"Kalau itu direferensi, rata-rata dalam 5-10 tahun kontribusi profitnya dari operasi Grasberg atau PT FI itu sekitar 40 persen, ya nilainya 8 miliar. Kalau 51 persen itu ya 4 miliar. Gampang ini. Tinggal minta premiumnya berapa, karena ini kontrol 51 persen," kata Jonan, di hadapan Komisi VII DPR. (plt)

tag: #pt-freeport  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement