Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 11 Okt 2017 - 05:18:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov Papua Minta Persoalan Freeport Diselesaikan Satu Pintu

58fre.jpg
Freeport (Sumber foto : Istimewa)

JAYAPURA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Provinsi Papua meminta pengurusan 10 persen saham Freeport dari divestasi dilakukan melalui satu pintu, yakni dari pihak setempat.

Gubernur Papua Lukas Enembe seperti ditulis Antara di Jayapura, Selasa (10/10/2017) mengatakan, tidak boleh ada kelompok tertentu maupun golongan yang akan mengurus masalah 10 persen divestasi saham tersebut dengan pemerintah pusat.

"Melainkan Pemprov Papua bersama pemerintah kabupaten yang berada di sekitar PT Freeport Indonesia (FI) dan masyarakat adatnya yang nantinya membahas secara detail," katanya.

Lukas menjelaskan, pihaknya mengharapkan kelompok dan golongan tertentu menghentikan manuver dalam masalah 10 persen divestasi saham ini.

"Semua satu pintu, yakni melalui kami di Pemprov Papua dan sejumlah kabupaten di sekitar serta masyarakat adat," ujarnya.

Dia menuturkan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara detail bersama beberapa bupati di sekitar areal PTFI dan masyarakat adat untuk teknisnya.

"Dalam artian kalau pemerintah pusat sudah memberikan 10 persen, maka akan dibeli kemudian teknis pembeliannya akan dibahas secara detail," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengikuti perkembangan bagaimana tata caranya dan akan didiskusikan secara teknis.

"Termasuk masalah nominal jumlah dana yang belum diketahui berapa sehingga masyarakat Papua diharapkan bisa mengikuti perkembangan masalah saham ini dan tidak perlu melakukan gerakan tambahan sebab masyarakat sudah memiliki 10 persen divestasi saham PTFI," katanya. (Ant/icl)

tag: #pt-freeport  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...