Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 12 Okt 2017 - 13:49:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VI Minta Proyek Listrik 35.000 MW Ditunda

84Azam-Azman-Natawijana.jpg
Azam Azman Natawijaya (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VI DPRAzam Azman Natawijana meminta mega proyek listrik 35 ribu megawatt (MW) ditunda.

Alasannya, lanjut dia, kondisi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang turun, sehingga mengakibatkan kebutuhan listrik masyarakat menjadi tidak meningkat.

"Dulu waktu menentukan 35 ribu MW ekonomi pesat 7,7 sampai 8%. Namun pertumbuhan ekonomi saat ini 5% sehingga kebutuhanlistrik tidak juga meningkat khususnya Jawa," ungkap politikus Demokrat itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Selain itu, lanjut Azam, utang PLN yang sempat bocor dengan adanya surat sepert Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjadi alasan ide proyek ambisius Presiden Jokowi tersebut harus ditunda.

"Kemudian pinjaman PLN sangat luar biasa dan suratnya ibu Sri Mulyani, pinjaman PLN ini berpotensi sudah 3 kali. Kan dijamin oleh pemerintah, sudah 3 kali penundaan oleh ibu Sri Mulyani," terang dia.

"Jadi kalau jokowi bilang ekonomi tumbuh itu tidak betul, buktinya 35 Ribu MW di suspeend dan kita minta pada Dirut PLN hutang-hutang ini kapan selesai. Kan hutangnya ini banyak dan jangka panjang berjumlah 229 Triliun. Itu jangka panjang. Belum jangka pendeknya kapan selesai," pungkasnya.(yn)

tag: #komisi-vi-dpr  #listrik  #pln  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...