Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 12 Okt 2017 - 14:44:08 WIB
Bagikan Berita ini :

DPD RI Terima Delegasi DPRD Bone Bahas Soal Pilkada

75DPRD-Bone-DPD.jpg
DPRD Kabupaten Bone melakukan audiensi dengan DPD RI, Kamis (12/10/2017) (Sumber foto : Humas DPD)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPD RI menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Bone di Gedung DPD Senayan, Jakarta, Kamis(12/10/2017). Kedatangan pihak DPRD untuk membahas masalah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pertemuan ini dipimpin Ajiep Padindang, senator asal Sulawesi Selatan didampingi Sudarsono Hardjosoekarto Sekretaris Jenderal DPD RI.

Pada kesempatan ini, Ajiep Padindang yang juga Ketua Komite IV DPD RI mengapresiasi kunjungan konsultasi dari DPRD ini karena ini merupakan bentuk hubungan baik antara DPD dengan daerah.

"DPD mencoba mencari jalan supaya kedepan produk perda dapat sinergi dengan pusat begitu juga sebaliknya juga masalah anggaran Pilkada yang dibebankan APBD sedang dibahas agar ke depan hanya menggunakan porsi APBN sehingga tidak membebani daerah," ujarnya.

Saipullah Latif yang memimpin rombongan Delegasi Komisi I DPRD Kabupaten Bone mengatakan bahwa belum adanya regulasi dana sharing penyelenggaraan Pilkada antara Provinsi dan kabupaten/kota, dan menurutnya anggaran Pilkada yang saat ini menggunakan APBD cukup menguras anggaran daerah.

“APBD itu sedikit dan jika porsinya masih harus dipakai untuk membiayai Pilkada maka dikhawatirkan akan menghambat pembangunan daerah,” tutur Latief.

Lanjutnya Komisi I DPRD Kabupaten Bone tersebut mengkhawatirkan kepanitiaan dari KPU yang demisioner atau kosongn 2 bulan sebelum pilkada. Sehingga proses transisi KPU daerah yang baru di khawatirkan mengganggu proses pilkada di Bone.

“Pergantian kepanitiaan 2 (dua) bulan sebelum hajatan berlangsung itu saya kira cukup mengkhawatirkan proses Pilkada anti, karena pasti ada proses adaptasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Komite I DPD RI sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019.

Rapat tersebut menyimpulkan beberapa hal, di antaranya Pilkada dan Pemilu serentak harus digelar sesuai dengan tujuan nasional bangsa Indonesia.

Komite I mengapresiasi persiapan KPU dan Bawaslu menghadapi Pilkada dan Pemilu serentak, dan mendorong penggunaan teknologi dalam pelaksanaan dan pengawasan, dan Komite I DPD RI sendiri akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PIlkada 2018 dan Pemilu serentak 2019.(yn)

tag: #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Produksi Minyak Nasional Terus Turun, Komisi VII DPR Minta Evaluasi menyeluruh SKK Migas

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menilai kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto kinerjanya tidak ...
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...