Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 12 Okt 2017 - 19:41:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penyerbuan Kantor Kemendagri

7argo.jpg
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka penyerbuan dan perusakan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"11 orang kita naikkan statusnya menjadi tersangka sesuai dengan peran dan saksi dari temannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Argo mengungkapkan para tersangka itu termasuk pemimpin pendemo dari Barisan Merah Putih Papua Wati Martha Kogoya, sedangkan empat orang lainnya masih sebagai saksi.

Argo mengatakan para saksi menyampaikan para tersangka telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap fasilitas umum di Gedung Kemendagri RI.

Argo menuturkan para pendemo itu bertindak secara spontan dan telah menempati Gedung Kemendagri RI sejak dua bulan lalu.

Polisi perwira menengah itu menyebutkan pengunjuk rasa meminta kepastian dari Kemendagri RI tentang perbedaan pendapat soal sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada salah satu kabupaten di Provinsi Papua.

Sebelumnya, Barisan Merah Putih Papua pimpinan Wati Martha Kogoya mengawasi dan melakukan sweeping terhadap tamu asal Papua, mereka dilarang masuk ke Kemendagri RI pada Rabu (11/10).

Selanjutnya, massa Spontanitas Negeri Masyarakat Yapen, Intan Jaya dan Tolikara Papua pimpinan Absalom Manianj mendatangi Kemendagri bertujuan menyikapi putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK itu terkait PHP Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua yang meminta pembentukan Tim Investigasi kasus Pilkada 2017 pada lima kabupaten.

Massa diduga tidak sabar menunggu pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang hendak menemui untuk menyampaikan aspirasinya.

Kemudian massa beranjak keluar gedung pertemuan seraya berteriak "Menteri harus turun sekarang juga".

Sekitar 30 pengunjuk rasa masuk ke pintu depan selanjutnya menganiaya sejumlah orang dan merusak fasilitas umum.

Tercatat 10 orang petugas mengalami luka akibat penganiayaan dan kerusakan seperti pot bunga, kaca pintu Gedung F Kemendagri, kaca di atas pintu Gedung B, kendaraan dinas pejabat Kemendari nomor polisi B-1081-RFW dan kaca belakang mobil D-1704-ACZ. (plt/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...