JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kuasa hukum korban calon jamaah umroh First Travel, Aldwin Rahadian mengadukan Kementerian Agama kepada Komisi VIII DPR soal kasus First Travel, yang seolah seolah lepas tangan. Ia meminta kementerian tersebut ikut bertanggung jawab mencarikan solusi bagi para korban.
"Misal subsidi, cari dasar hukumnya. Kemenag harus tanggung jawab atas kelalaian. Sampai saat ini belum kita dengan statemen solusi apa atau rasa empati apa," kata Aldwin di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Selain itu, Aldwin menduga banyak artis yang tidak mengetahui soal penipuan First Travel kepada para jamaahnya, seperti Syahrini.
Maka itu, dia menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri untuk menelusuri apakah ada unsur keterlibatan atau tidak.
"Mungkin si artis tak tahu menahu. Itu lah kenapa (Syahrini) disidik diminta kesaksian. Sulit menjerat kalau artisnya tak tahu menahu," tuturnya.
Lebih jauh, Aldwin berharap pihak Kepolisian terus melacak aliran dana jemaah umroh First Travel yang masih bisa diselamatkan.
"Jemaah hanya mengharapkan hak uangnya. Kita sepakat Kemenag berikan regulasi informal untuk korban. Karena Kemenag yang berikan izin," pungkas suami dari anggota DPD RI Fahira Idris tersebut.(yn)