Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 15 Okt 2017 - 22:14:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Proyek Kereta Semarang-Grobogan Mangkrak, Ini Penyebabnya

76menteriperhubungan.jpg
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Sumber foto : ist)


SEMARANG (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan alasan di balik mangkraknya proyek reaktivasi jalur kereta api Tuntang (Kabupaten Semarang)-Kedungjati (Kabupaten Grobogan). Menurutnya masih ada beberapa ruas lahan sepanjang jalur tersebut yang dalam penguasaan masyarakat.

Saat dikonfirmasi di sela acara Dialog Kebangsaan di kompleks Museum dan Stasiun Kereta Api Ambarawa, Kabupaten Semarang, Budi mengaku masih ada sejumlah lahan yang masih dalam penguasaan masyarakat.

"Kementerian Perhubungan, akan melakukan inventarisasi kembali terkait reaktivasi jalur kereta api Tuntang- Kedungjati ini," ujarnya sela Dialog Kebangsaan di kompleks Museum dan Stasiun Kereta Api Ambarawa, Kabupaten Semarang, Minggu (15/10/2017).

Budi juga mengakui proyek Tuntang- Kedungjati merupakan reaktivasi yang berat. Sebab, ada sejumlah lahan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang saat ini dimiliki masyarakat.

Hal serupa, kata Budi, juga terjadi di Yogyakarta, Bandung dan daerah lain. Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan melakukan inventarisasi ulang.

"Kami akan mengiventarisasi ulang, kepemilikan- kepemilikan tersebut dan sejauh nanti kepemilikannya tidak berat, menimbulkan komplikasi sosial, maka proyek akan kita lanjutkan," jelasnya.

Hingga kini, harapan warga Ambarawa dan sekitarnya untuk bisa menikmati moda transportasi kereta api ke sejumlah daerah lain belum bisa terwujudd alam waktu dekat. Proses reaktivasi jalur kereta api Tuntang- Kedungjati sepanjang 30 kilometer ini mangkrak. Mereka tidak tahu kapan proyek yang ditungg-tunggu itu akan dilanjutkan kembali. (plt/rep)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement