JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini, Selasa (17/10/2017) mengesahkan tujuh anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta.
Tujuh nama anggota Komnas HAM terpilih tersebut adalah Mohammad Choirul Anam (Advokat), Beka Ulung Hapsara (Pegiat LSM), Ahmad Taufan Damanik (Akademisi), Munafrizal Manan (Akademisi), Sandrayati Moniaga (Petahana Komnas HAM), Hairansyah (Akademisi) dan Akad Amiruddin (Pegiat LSM).
Dalam laporannya, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, tujuh anggota Komnas HAM dipilih setelah melalui serangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
Meski begitu, lanjut Nasir, dalam rapat pleno Komisi III, dua fraksi yakni PKS dan NasDem memberikan catatan terhadap satu orang calon anggota Komnas HAM.
"Namun, pada akhirnya F-PKS dan F-NasDem tetap menghormati hasil kesepakatan dengan fraksi-fraksi lain," jelas Nasir.
Sebelumnya, komisioner terpilih itu melewati seleksi administrasi dan publik yang kemudian disaring menjadi 14 nama. Ke-14 nama itulah yang melewati fit and proper test dan mengerucut menjadi tujuh nama.(yn)