Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 17 Okt 2017 - 16:12:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus Angket Sebut KPK Salah Kaprah, Soal Apa?

97hendry.jpg
Henry Yosodiningrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Pansus Hak Angket KPK, Henry Yosodiningrat mengecam keras langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghibahkan barang milik salah satu pelaku korupsi kepada salah satu pemerintahan daerah.

"Tindakan KPK menghibahkan barang rampasan Negara yang berasal dari mantan Kakor Lantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo kepada Pemerintah Kota Surakarta, adalah salah satu contoh kesewenang-wenangan atau paling tidak bentuk dari kecongkakan atau setidaknya merupakan prilaku salah kaprah," tandas Anggota Komisi II DPR itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Semestinya, sambung Politikus PDIP itu, sejak setiap putusan dalam perkara Tipikor yang ditangani KPK mempunyai kekuatan hukum tetap, KPK seharusnya menyerahkan pelaksanaan putusan itu kepada institusi lain (dalam hal ini Kejaksaan Agung RI).

"Kejaksaan Agung lah yang melaksanakan putusan itu. Terkait pemidanaan Jaksa lah yang menyerahkan terpidana ke LAPAS, adapun terkait benda yang dirampas untuk Negara yang akan dilelang, institusi Kejaksaan Agung lah yang menyerahkan benda rampasan kepada pejabat lelang untuk di lelang," terangnya.

Selanjutnya, jelas Ketua Umum DPP Granat itu, hasil lelang itu diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada Menkeu sesuai tata cara yang sudah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Akan tetapi, kata dia, bila itu tidak dilelang maka barang yang dirampas untuk negara itu milik negara bukan milik KPK dan dikelola apakah oleh Menteri Sekretaris Negara atau oleh Menteri Keuangan.

"Terhadap benda milik negara KPK tidak berwenang untuk menghibahkannya. Meskipun atas persetujuan Kementerian Keuangan. Tindakan KPK seperti itu sengaja dipertontonkannya kepada publik dengan pesan bahwa KPK adalah lembaga yang super power," sindirnya. (Icl)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...