Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 18 Okt 2017 - 15:24:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Yusril: Perppu Ormas Ditolak Saja

82Yusril-TSIII.jpg
Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dalam RDPU Komisi II DPR dengan pakar hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra berkesempatan menyampaikan pokok-pokok pikiran dan masukannya kepada DPR mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Yusril mengatakan, yang menjadi persoalan adalah apakah cukup tentang hal ikhwal kegentingan memaksa, yang menjadi latar belakang pemerintah untuk menerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 itu.

"Saya menyarankan supaya Perppu ini ditolak saja, dan pemerintah sebaiknya mengajukan RUU atau DPR mengajukan RUU, hanya untuk memangkas kewenangan dari pengadilan. Dan sebaiknya memperjelas tentang maksud dari paham yang bertentangan dengan Pancasila supaya tidak menimbulkan multi tafsir dan kesewenang-wenangan di kemudian hari," kata Yusril dalam RDPU dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Lebih jauh, Yusril mengungkapkan, nasib Perppu Nomor 2 tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Presiden, saat ini tergantung pada dua lembaga negara. Sebab, menurut Undang-Undang Dasar, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang harus disampaikan kepada DPR untuk mendapat persetujuan.

"Kalau disetujui akan disahkan menjadi Undang-Undang, kalau ditolak harus dicabut dan tidak ada alternatif ketiga, misalnya diamandemen dahulu sebelum disahkan menjadi undang-undang," ujarnya. (icl)

tag: #ormas  #ormas-islam  #yusril  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kenakan Kemeja Putih Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Paslon Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Pasangan pemenang Pilpres 2024 itu, sampai di Gedung ...
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...