Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 19 Okt 2017 - 15:02:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Nah Lho, Partai Idaman Bang Oma Ditolak KPU

3123207820151014-113751-resized780x390.jpg
Haji Rhoma Irama (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) milik Haji Rhoma Irama rupanya ditolak KPU karena kurang berkas. Akibatnya Partai itu tidak bisa berlaga di kontestasi Pemilu 2019.

Buntut dari kegagalan itu, Rhoma pun mengadu ke Bawaslu dan juga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu serta melayangkan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Rhoma bahkan meyakinkan seluruh kader partai untuk tetap bekerja melengkapi berkas sementara gugatan dilayangkan.

"Kita dinyatakan tidak dapat mendaftar di KPU RI. Hal ini dikarenakan masalah-masalah yang berkaitan dengan Sipol. Namun, perjuangan kita belum selesai. Karena kita akan mengajukan upaya hukum ke Bawaslu, DKPP, dan PTUN. Saya harap semua teman-teman tetap bekerja menyelesaikan tugasnya, tetap solid, bersemangat, sampai, Insyaallah, (Partai) Idaman diterima mendaftar di KPU," kata Rhoma melalui rekaman video yang dikirimkan oleh Sekjen Partai Idaman Ramdansyah, pada Kamis (19/10).

Menurut Rhoma, gugatan yang diajukannya didasarkan atas konsultasi dengan sejumlah pakar Pemilu. Ia sendiri tidak merinci pakar-pakar yang diajaknya berkonsultasi itu. Bahwa, yang terpenting dalam pendaftaran Parpol adalah kepengurusan di seluruh provinsi, 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi terkait, dan 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota tersebut, serta kelengkapan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Sementara, kekurangan persyaratan di luar hal prinsipil di atas, seperti rekening bank, mestinya bisa dikomunikasikan.

"Dalam hal ini, berdasarkan informasi (hasil) monev (monitoring dan evaluasi) dan timnya, bahwa Idaman berkasnya telah lengkap." aku dia, yang tenar dengan julukan Raja Dangdut itu.

Namun demikian, Partai Idaman akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Bawaslu untuk menentukan langkah yang diambil. "Oleh karena itu tetap persiapkan diri, giat bekerja untuk melengkapi data-data, seadandainya kita bisa diterima mendaftar di KPU," ujar Rhoma (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 17 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...
Berita

Tiga Tahun Berturut-Turut, Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia, Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn ...