Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 20 Okt 2017 - 05:47:06 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI tak Mau Campur Tangan Soal Perppu Ormas

4MUI.jpg
MUI (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Zainal Arifin Hoesein mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah dan DPR perihal keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Menurut Zainal, Perppu Ormas sudah menjadi hak subjektif Presiden untuk mengeluarkan perppu. Sehingga soal nasib Perppu, MUI menyerahkan sepenuhnya pada DPR.

"Ini diuji oleh DPR secara politik kemudian di Mahkamah Konstitusi (MK) rakyat yang menguji sekarang," kata Zainal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Oleh karenanya, Zainal mengaku enggan untuk mencampuri urusan Perppu Ormas, lantaran kini sedang di judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Dan ia meminta MK bisa mengeluarkan putusan yang adil.

"Kita tunggu putusannya maka MUI menyerahkan ke lembaga negara, mempercayakan kepada lembaga negara dalam hal ini lembaga peradilan MK," ucapnya. (icl)

tag: #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...