JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan sebagai saksi di sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini. Setya Novanto mengirimkan surat soal ketidakhadirannya itu melalui Sekretariat Jenderal DPR.
Dalam surat tersebut, Novanto mengungkapkan alasan ketidakhadirannya itu karena mengikuti acara Partai Golkar.
"Kami ini semua sudah merencanakan sudah tiga bulan lalu. Di hari Jumat 20 Oktober HUT Golkar. Kegiatan ini harus dihadiri Ketum. Dia harus konsentrasi di sini. Kehadiran Novanto di Tipikor kita minta supaya menunda pada lain waktu. Karena HUT, hari ini," kata Sekjen Golkar Idrus Marham di DPP Partai Golkar, Jumat (20/10/2017).
Idrus berharap pemanggilan ulang Novanto dapat dilakukan pada bulan November nanti.
"Kita minta Novanto supaya waktunya disesuaikan. Dijadwal ulang," ucapnya.
Idrus berjanji Novanto akan kooperatif atas pemangilan sebagai saksi e-KTP.
"Saya punya keyakinan selama ini Novanto mematuhi proses hukum yang ada. Kita minta penasihat hukumnya supaya ada jadwal ulang dan ada jaminan untuk hadir," tandasnya.(yn)