JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hanya 14 parpol yang lolos ke Pemilu 2019. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, yang partainya dinyatakan tidak lolos membantah hal itu.
Yusril menegaskan, PBB hingga saat ini belum menerima keputusan KPU bahwa partai tertentu lolos dan tidak lolos ikut Pemilu 2019. Menurutnya, terlalu prematur untuk menyebut status 27 parpol yang mendaftar dinyatakan lolos atau tidaknya.
"Apa yang ada sekarang hanyalah partai yang datanya sudah lengkap dan yang belum lengkap diserahkan ke KPU. Sementara hal itu masih merupakan sesuatu yang diperdebatkan dan belum ada keputusan resmi dari KPU," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10/2017).
Meski begitu, Yusril berjanji akan membawa persoalan pendaftaran parpol yang terhambat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat sore ini.
"Hari ini DPP PBB melakukan rapat menyusun langkah untuk membawa persoalan pendaftaran Pemilu PBB yang terhambat ke Bawaslu. PBB memang belum masuk ke sengketa melawan KPU di Bawaslu, karena Keputusan KPU bahwa kita lulus atau tidak lulus Pemilu itu memang belum ada dan masih jauh waktunya dari sekarang," terangnya.
Ia menuturkan PBB akan segera datang ke Bawaslu pada Jumat sore ini.
"Saya sudah telaah peraturan Bawaslu terkait sengketa dan laporan pelanggaran ini, dan hal ini sedang kami rapatkan dan ambil keputusan segera sehingga jika mungkin, sore ini sudah ada action dari PBB ke Bawaslu," ungkap Yusril.
Sebelumnya, sebanyak 13 parpol berpotensi kuat tidak diterima pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU.
Status ketigabelas parpol ini dinyatakan tidak lolos berdasarkan hasil pantauan data melalui sistem informasi partai politik (sipol) yang telah dirangkum oleh KPU pada Rabu (18/10) sore. PBB termasuk dalam 13 parpol tersebut.(yn)