Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 20 Okt 2017 - 17:23:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Ogah Gelar Paripurna Anies-Sandi, Mendagri Diminta Tegur Pimpinan DPRD

73gedung-dprd-dki.jpg
Gedung DPRD DKI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Relawan Anies-Sandi menyoroti geliat politik di DPRD DKI. Hal itu menyusul perbedaan pandangan antar pimpinan dewan soal agenda sidang paripurna istimewa penyambutan Gubernur dan Wakil Gubernur baru, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Presidium Relawan Anies Sandi, M Syaiful Jihad meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk menegur keras pimpinan DPRD DKI, lantaran hingga kini belum juga menggelar sidang tersebut.

"Paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta untuk Pidato Sambutan Gubernur DKI Jakarta periode 2017 - 2022 mutlak harus dilaksanakan," kata ‎Syaiful saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jum'at (20/10/2017)‎.

Agenda sidang paripurna istimewa DPRD tersebut, kata Syaiful, sebagaimana dikuatkan dengan surat edaran Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor SE.162/3484/OTDA yang diterbitkan 10 Mei 2017.

Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono disebutkan, Gubenur baru hasil Pilkada serentak yang baru dilantik Presiden, seharusnya menyampaikan pidato politik perdananya di depan legislatif pada sidang paripurna istimewa DPRD.

Dijelaskan dia, Surat Edaran yang ditembuskan juga kepada Pimpinan DPRD se-Indonesia ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden RI Nomor 16 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota khususnya dalam ketentuan pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 6, dan pasal 13.

Selain itu, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga meminta agar Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Nasrullah untuk tidak tutup mata.

"BK DPRD harus segera menjalankan tugasnya dengan meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD DKI terhadap peraturan perundang-undangan, Kode Etik, dan Peraturan Tata Tertib DPRD," tegas Syaiful.(yn)

tag: #aniessandi  #dki-jakarta  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...