JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Fraksi Hanura DPRD DKI ingin paripurna istimewa penyambutan Gubernur-Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno segera dilaksanakan.
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Muhamad Ongen Sangaji menyayangkansilang pendapat antar pimpinan DPRD DKI terkait perlu tidaknya agenda paripurna pidato Gubernur DKI baru periode 2017-2022.
"Sidang paripurna istimewa itu memang tidak wajib, tapi harus dilaksanakan untuk membangun sinergitas antar eksekutif dan legislatif," kata Ongen, di Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Karenanya, Ongen menyarankan, agar sidang paripurna istimewa itu segera digelar dalam waktu dekat.
"DPRD dengan Gubernur ini kan mitra kerja. Pemprov DKI tidak bisa jalan sendiri-sendiri, harus kompak dalam melangkah kedepan," katanya.
Selain itu, Ongen juga menyoroti, perang pernyataan lewat media antar pimpinan DPRD. "Mestinya itu tidak perlu terjadi bila para pimpinan dewan mau duduk bersama danmembahas persoalan tersebut," ungkap Ketua Hanura DKI itu.
Apalagi, Ongen menambahkan, pelaksanaan sidang paripurna istimewa DPRD itu juga dikuatkan dengan surat edaran Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor SE.162/3484/OTDA yang diterbitkan 10 Mei 2017.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono disebutkan, "Bagi gubernur, bupati, dan wali kota yang telah dilatik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai gubernur/bupati/wali kota pada sidang paripurna istimewa di masing-masing DPRD setelah melakukan serah terima jabatan.