Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 21 Okt 2017 - 09:38:33 WIB
Bagikan Berita ini :

BK DPD Akan Bentuk Forum Komunikasi Badan Kehormatan Parlemen

90BK-DPD-RI.jpg
Mervin Sadipun Komber (kanan) (Sumber foto : Humas DPD )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Kehormatan (BK) DPD RI akan bentuk Forum Komunikasi Badan Kehormatan Parlemen, selain itu BK DPD juga menyiapkan program strategis untuk penguatan lembaga perwakilan daerah itu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BK Mervin Sadipun Komber didampingi Wakil Ketua BK Hendri Zainudin dan anggota BK Leonardy Harmainy dalam pernyataan pers kepada media, di Ruang Rapat BK Gedung DPD RI Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

“Proses pengaduan yang diajukan kepada kami Badan Kehormatan perlu ada tata beracara nya agar tertata dengan baik, mulai dari proses pengaduan masuk sampai proses administrasi sampai proses pembahasan di BK. Tata beracara BK diperlukan untuk bisa mengambil sikap yang pasti dalam menyikapi suatu kasus, dan memerlukan pendekatan-pendekatan berbeda,” ujar Mervin Senator asal Papua Barat tersebut.

Hendry Zainudin Wakil Ketua BK menambahkan bahwa BK rencananya akan membuat suatu forum Komunikasi Badan Kehormatan untuk menampung aduan dan konsultasi dari semua badan-badan kehormatan di daerah kabupaten atau kota untuk berkonsultasi ke BK DPD RI.

“Jadi nanti Badan-badan Kehormatan DPRD di setiap daerah baik provinsi, kabupaten/kota dapat berkonsultasi dengan kami di BK DPD RI. Selain itu saat ini Kode etik dan tata beracara perlu ada perubahan di DPD, kami sedang membuat yang baru untuk menyempurnakan yang sudah lama,” tambah Hendry.

Berikut adalah Program strategis BK DPD RI:

1. Penggantian Peraturan Tata Beracara Badan Kehormatan DPD RI yang akan lebih mengakomodir perkembangan kasus dan penanganan yang selama ini dilakukan BK DPD RI. Penggantian Tata Beracara BK DPD RI akan memuat hal substansi mengenai Komisi Etik yang anggotanya dari internal Anggota DPD RI, proses rehabilitasi yang akan memperjelas proses pemulihan nama baik Anggota, final dan mengikatnya produk hukum BK DPD RI, serta akan lebih memperjelas produk hukum BK DPD RI apakah Putusan atau Keputusan;

2. Penyempurnaan Peraturan DPD RI tentang Tata Tertib dan Kode etik yang akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada;

3. Pembentukan Forum Konsultasi Badan Kehormatan yang akan menjadi wadah bagiBadan Kehormatan Dewan seluruh Indonesia guna menyatukan visi dan misi dalam mengemban tugas menjaga harkat, martabat dan kehormatan anggota dan lembaga;

4. Pelaksanaan rapat gabungan antara Badan Kehormatan bersama seluruh PimpinanAlat Kelengkapan di DPD RI untuk membahas mengenai kedisiplinan anggota yang harus semakin ditingkatkan sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah mempercayakan untuk mengemban tugas-tugas konstitusional.(yn)

tag: #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...