JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Memasuki tahun politik 2018, partai politik sudah melakukan banyak persiapan terutama dalam menghadapi pilkada serentak di seluruh Indonesia. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkirakan biaya perhelatan pilkada serentak itu bakal mencapai Rp 20 triliun.
"Politik itu memang mahal. Anggaran yang ada ini kan disesuaikan dengan kepadatan pemilih, disesuaikan dengan kondisi geografis," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Hotel Kartika Chandra, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (23/10).
Menurutnya, pilkada serentak akan digelar di 171 daerah yang berada di 17 Provinsi, 39 Kota maupun 115 Kabupaten. Dari masing-masing daerah itu anggaran pilkada besarannya berbeda-beda atau tidak sama antara daerah satu dengan yang lainnya.
"Itu juga belum diukur dari pengeluaran partai politik, dari calon, pemerintah, dari Kepolisian. Walaupun sudah dianggarkan masih keluar banyak, belum TNI, belum BIN, belum kejaksaan," ujar dia," tambahnya.
Diperkirakan anggaran untuk pilkada serentak nanti mencapai Rp 20 triliun dan saat ini baru terkumpul Rp 15,2 triliun. "Jadi cost (biaya) baru Rp 15,2 triliun yang terekam. Kalau semua ditandatangani bisa naik menjadi Rp 20 triliun. Luar biasa. Mudah-mudahan sukses. Ini harga proses demokrasi," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono
Adapun rincian anggaran tersebut adalah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 11,9 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 2,9 triliun serta pengamanan Polri dan TNI Rp 339,6 miliar.
Kemudian, saat ini dari 171 daerah yang melaksanakan Pilkada sudah menandatangani Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) dengan KPU Kabupaten/Kota. Lanjutnya, dari 17 Provinsi daerah tersebut, yang sudah tanda tangan anggaran pengawasan NPHD dengan Bawaslu baru 16 Provinsi.
"Tanda tangan NPHD dengan Bawaslu 16 provinsi sudah. Tinggal 1 provinsi belum karena satu dan lain hal, yaitu Provinsi Maluku," ucapnya.
Lebih lanjut, pada tingkat Kabupaten/Kota dari 154 yang melaksanakan Pilkada, baru 90 daerah yang sudah menandatangani NPHD dengan Panita Pengawas. Sebab, sebagian panitia pengawas belum terbentuk di 64 Kabupaten/Kota sehingga terjadi hambatan.
"Hambatannya karena belum terbentuk panwas, lalu penghitungan belum clear. Kita selesaikan sebaiknya. Karena pilkada enggak mungkin jalan tanpa pengawasan," tuturnya. (aim)