JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, partainya akan mendorong revisi Perppu Ormas yang kemarin disetujui menjadi undang-undang. PAN menargetkan revisi tersebut masuk Prolegnas tahun depan.
"PAN akan terdepan untuk mengajukan revisi terhadap hal-hal yang kami anggap sangat krusial untuk direvisi. Dalam masa sidang berikutnya kami akan mengusulkan kepada prolegnas untuk menjadi target pada 2018," ujar Sekertaris FPAN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/10/2017).
Yandri optimistis revisi tersebut bisa masuk list prolegnas.
"Ya kalau dilihat kemarin hasil lobi ya, semua fraksi sebetulnya sepakat untuk melakukan revisi termasuk pemerintah. Nah sekarang kita tinggal tagih pemerintah benar-benar enggak, mau revisi kesepakatan-kesepakatan kemarin," katanya.
Di samping itu, PAN juga mendorong masyarakat untuk melakukan uji materi terhadap UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"PAN tentu mendorong masyarakat sipil atau prodemokrasi atau Ormas-Ormas Islam yang merasa perppu tersebut masalah untuk melakukan judicial review ke MK," katanya. (plt)